Selain memperbanyak layanan yang dapat diakses secara on the net, DJP juga memperbanyak layanan yang akan diproses secara otomatis oleh sistem tanpa melalui penelitian oleh petugas pajak. Sementara bagi DJP sendiri, pengembangan digitalisasi perpajakan melalui coretax juga dapat memberikan manfaat seperti: Sri Mulyani pun menyampaikan alasan pelaksanaan Coretax tidak terlepas https://coretax-pajak77776.is-blog.com/39859335/coretax-pajak-for-dummies